Gubernur Kalsel Lantik Ferdi Yospi sebagai Kepala Kesbangpol

BANJARMASIN, dnusantarapost.com Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik Ferdi Yospi Libia Erwinda sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Jumat (7/8/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin. Selain Kepala Kesbangpol, Gubernur H. Muhidin juga melantik tiga pejabat struktural dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Bacaan Lainnya

Ferdi Yospi Libia Erwinda sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Jabatan Kepala Kesbangpol Kalsel sebelumnya diemban Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra setelah kepala badan sebelumnya, Heriansyah, memasuki masa purnatugas atau pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Muhidin mengatakan masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Kalsel. Pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan selektif.

Untuk penempatan pejabat, mulai dari eselon IV, III, hingga II, Muhidin menegaskan komitmennya menerapkan sistem manajemen talenta.

“Saya menekankan kepada BKD, yang akan datang kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” ujar Muhidin.

Sistem manajemen talenta merupakan mekanisme pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) yang menilai kinerja dan potensi pegawai. Hasil penilaian tersebut kemudian digunakan untuk memetakan ASN dalam matriks sembilan kotak guna menjaring talenta terbaik.

Menurut Muhidin, penerapan sistem tersebut diharapkan membuat proses penempatan pejabat lebih terukur. Ia juga menyebut sistem itu ditujukan untuk mencegah adanya pejabat yang meminta perpindahan jabatan karena persoalan dengan bawahan maupun penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Dengan sistem ini,” kata Muhidin, proses penilaian kemampuan ASN dan pengambilan keputusan terkait penempatan tugas akan lebih mudah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan pihaknya akan menjalankan sistem manajemen talenta sesuai arahan Gubernur H. Muhidin.

Menurut Noryadi, selain melalui sistem manajemen talenta, pengisian jabatan juga masih dapat dilakukan melalui lelang jabatan atau promosi terbuka untuk mengisi posisi kepemimpinan dan jabatan struktural di pemerintahan.

Namun, Noryadi menegaskan keputusan akhir tetap berada pada Gubernur Kalsel yang memiliki hak prerogatif dalam menentukan pejabat yang dinilai mampu menjalankan dan mengembangkan tugas yang diberikan. (Alf)

Pos terkait