BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens mengimbau pengendara, khususnya sopir angkutan dan truk, untuk tidak melawan arus saat mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang memotong antrean dengan melawan arus di area SPBU.
“Kami meminta para sopir tertib dan bersabar mengantre sesuai jalur yang telah ditentukan. Melawan arus tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu keributan,” ujar Christugus, Rabu (22/04/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengaturan di sejumlah SPBU yang rawan antrean panjang, terutama pada jam sibuk.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menertibkan arus kendaraan keluar-masuk.
Petugas di lapangan juga akan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para sopir dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas, termasuk saat mengantre BBM,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan pelanggaran serupa melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110. (Acong)






