BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menindak puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menggelar patroli presisi.
“Kami merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan penindakan di lapangan,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
Dalam patroli tersebut, puluhan sepeda motor berhasil diamankan. Sebagian besar kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
“Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak sesuai spesifikasi standar. Kami berikan sanksi tilang dan pemilik wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” jelasnya.
Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terlibat aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan tidak terlibat balap liar,” tambahnya.
Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan sesuai prosedur,” tutupnya. (Acong)






