Pemprov Kalsel Dorong Perluasan Kepesertaan Jamsostek

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja formal dan informal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Fugo Hotel, Banjarmasin, Rabu (15/04/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa perluasan kepesertaan Jamsostek merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Pemerintah daerah dituntut berperan aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan guna memperkuat perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat,” ujar Syarifuddin.

Ia menyebutkan, hingga akhir 2025 cakupan kepesertaan Jamsostek secara nasional baru mencapai sekitar 35 persen.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan, capaian tertinggi tercatat di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu, sementara daerah lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat meningkatkan kepesertaan, karena program ini sangat penting bagi perlindungan pekerja, termasuk sektor informal seperti pekerja konstruksi, ustaz, dan guru mengaji,” ujarnya.

Selain perluasan kepesertaan, tantangan lain yang dihadapi meliputi peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perlindungan pekerja rentan, pemutakhiran data berbasis NIK, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Ia menegaskan, FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah percepatan implementasi UCJ di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Ady Hendratta mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap program Jamsostek.

“Total klaim program pada 2025 di Kalimantan Selatan mencapai sekitar Rp1 triliun dengan lebih dari 85 ribu klaim,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan mandat pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan investasi pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan testimoni penerima manfaat Jamsostek, serta penyerahan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris masing-masing sebesar Rp42 juta.

Usai kegiatan, Syarifuddin menyebutkan target cakupan kepesertaan Jamsostek di Kalimantan Selatan pada 2026 sebesar 48 persen, meningkat dari 42 persen pada tahun sebelumnya.

“Kami akan berupaya maksimal agar target tersebut dapat tercapai, bahkan melampaui,” ujarnya.

Berbagai strategi disiapkan, antara lain kewajiban pendaftaran Jamsostek bagi penerima KUR, kontraktor jasa konstruksi, pemanfaatan program CSR, hingga dukungan anggaran melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap perlindungan sosial bagi pekerja semakin luas dan merata di Kalimantan Selatan.

Pos terkait