ARUN Gelar Aksi Damai Kawal Pemeriksaan Babeh Aldo di Polda Kalsel

BANJARMASIN, dnusantarapost.com Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menggelar aksi damai di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, Rabu (22/7), untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap aktivis Ali Ridhok alias Babeh Aldo terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Aksi tersebut diikuti sejumlah aktivis, insan pers, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Koordinator aksi, Wahid Hasyim, mengatakan kehadiran massa merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan. Pengawasan publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokrasi,” ujar Wahid dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, ARUN meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memenuhi hak-hak pihak yang diperiksa, termasuk hak untuk memperoleh pendampingan hukum.

Selain itu, ARUN juga mendorong kepolisian untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers dan mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila perkara yang ditangani berkaitan dengan produk jurnalistik.

Menurut ARUN, langkah tersebut penting untuk memastikan penyelesaian perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari potensi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan penyampaian pendapat yang dilindungi oleh hukum. (Alf/Nawir)

Pos terkait