BANJARBARU, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas birokrasi.
Kepastian itu disampaikan Muhidin usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN RI Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ekspose itu menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan kesiapan penerapan sistem merit sekaligus memperoleh validasi BKN terhadap pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar pengisian jabatan strategis secara objektif, profesional, dan berbasis merit.
Muhidin mengatakan, hasil pemaparan dan masukan dari BKN memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan serta persiapan yang masih harus diselesaikan sebelum Sistem Manajemen Talenta diterapkan secara menyeluruh.
Menurutnya, masih terdapat tiga pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Meski demikian, ia optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga implementasi sistem dapat berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta akan memudahkan pemerintah memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan eselon II A.
Melalui pemetaan tersebut, setiap ASN diharapkan menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan capaian kinerjanya sehingga proses pembinaan, pengembangan karier, serta pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.
Muhidin menambahkan, penerapan Sistem Manajemen Talenta akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja.
“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin mengatakan Pemprov Kalsel terus memperkuat penerapan sistem merit melalui Manajemen Talenta guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Menurutnya, Pemprov Kalsel telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Komite Talenta sebagai pendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Manajemen talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Syarifuddin.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dan melakukan pengukuran potensi serta kompetensi terhadap 5.134 ASN sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah menerapkan Manajemen Talenta secara konsisten agar sistem merit semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan daerah.
“Keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya.
(Alf)





