Wabup Balangan Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD terhadap 12 Raperda Propemperda 2026

BALANGAN, dnusantarapost.com – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan atas pandangan umum yang diberikan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Akhmad Fauzi dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026), dengan agenda tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, pemerintah daerah menyambut baik respons positif yang disampaikan seluruh fraksi, baik terhadap raperda usulan DPRD maupun raperda yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, substansi raperda yang diajukan telah mencakup berbagai sektor strategis yang dibutuhkan daerah.

“Raperda-raperda tersebut menyentuh aspek penting, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pelestarian lingkungan hidup, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Akhmad Fauzi menilai, adanya kesamaan pandangan dan komitmen dari fraksi-fraksi DPRD untuk segera melanjutkan pembahasan menunjukkan bahwa raperda yang diusulkan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Balangan saat ini maupun ke depan.

Ia berharap, seluruh raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif dan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang kuat sebagai payung hukum. Keberadaan perda tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, penataan kehidupan sosial kemasyarakatan, perlindungan kelompok rentan, serta perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Wabup Balangan juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pembahasan raperda bersama DPRD. Ia memastikan seluruh perangkat daerah siap terlibat aktif dalam rapat kerja maupun pembahasan teknis.

“Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Balangan,” pungkasnya.

Pos terkait