BALANGAN, dnusantarapost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan turut ambil bagian dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Balangan pada Selasa (22/7/2025) di Water Park Ar-Raudah. Forum ini mengusung agenda utama Review Standar Pelayanan Publik, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, khususnya di sektor sosial.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai unsur, seperti perangkat daerah, Forkopimda, organisasi masyarakat, hingga instansi teknis terkait, termasuk BPBD Balangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan keterlibatan masyarakat dalam menyusun serta mengevaluasi standar layanan publik.
“Melalui forum ini, kami mengundang masukan konstruktif dari seluruh peserta, termasuk BPBD, agar standar pelayanan yang kami susun benar-benar relevan, responsif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
BPBD Balangan sebagai instansi teknis yang bersentuhan langsung dalam penanganan bencana, turut memberikan masukan berharga, terutama menyangkut pelayanan sosial saat dan pasca-bencana. Keterlibatan BPBD dinilai penting dalam menyempurnakan indikator pelayanan publik, terutama terkait pendampingan sosial, data penerima bantuan, serta layanan psikososial bagi korban terdampak.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. FKP menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam penanggulangan bencana yang menyentuh aspek sosial,” ujar perwakilan BPBD Balangan dalam forum tersebut.
Forum berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan usulan, serta mengevaluasi layanan publik yang telah berjalan maupun yang direncanakan untuk ditingkatkan.
Dengan adanya forum ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap standar pelayanan publik dapat semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran, serta menjadi wujud nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang berintegritas.





