Polres Banjar Ungkap Dua Kasus Curat, Kerugian Ratusan Juta

MARTAPURA – Dua kasus pencurian dengan pemberatan diungkap oleh Satreskrim Polres Banjar dalam kurun waktu sepekan terakhir. 

Dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang berbeda dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Banjar Senin (21/4/2025) 

Tersangka pertama berinisial I (50) diamankan lantaran nekat membobol rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun. 

“Dalam aksi ini tersangka mencuri emas beserta kwitansinya dengan nilai ratusan juta,” ujar Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli. 

I (50) mencuri dengan motif kebutuhan ekonomi. Dari tangan I (50) petugas menyita uang ratusan juta, dua handphone dan beberapa emas yang belum terjual. 

Kasus kedua dengan modus operandi duplikat kunci juga berhasil diungkap oleh Polres Banjar. 

“Tersangka menduplikat kunci mess milik korban,” kata AKBP Dr Fadli. 

Tersangka K (35) menduplikat kunci mess korban dan mengambil Honda PCX berwarna hitam. 

“Kendaraan sudah diamankan dan dijadikan barang bukti,” lanjutnya. 

Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (nurul octaviani)

Pos terkait