MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli turun langsung meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Banjar, Kamis (27/08/2026).
Peninjauan dilakukan di kawasan Jalan Keramat, Kecamatan Martapura Kota, serta Desa Tajau Landung, Area 4, Kecamatan Sungai Tabuk.

Perjalanan menuju lokasi karhutla di Desa Tajau Landung menjadi tantangan tersendiri. Untuk mencapai titik api, rombongan harus menempuh perjalanan cukup panjang hingga berjalan kaki memasuki kawasan lahan dan hutan yang terbakar.
Setibanya di lokasi, hamparan lahan yang terdampak kebakaran terlihat cukup luas. Kobaran api mulai berangsur mereda setelah dilakukan pemadaman oleh personel di lapangan. Di tengah kondisi tersebut, suasana perlahan berubah gelap seiring malam mulai turun.

Meski sebagian titik api telah padam, petugas tetap melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala. Kondisi medan yang berada di kawasan sulit dijangkau membuat proses penanganan harus dilakukan dengan berjalan kaki.
“Kendala pemadaman ada beberapa, khususnya lokasi yang susah dijangkau, tidak bisa dilewati kendaraan, harus berjalan kaki, dan ada juga yang tidak bisa dilewati karena daerah rawa,” kata AKBP Dr. Fadli.
Menurutnya, kondisi medan menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemadaman karhutla. Petugas harus menyesuaikan akses dan kondisi lahan untuk dapat mencapai titik-titik kebakaran.
Dalam peninjauan tersebut, AKBP Dr. Fadli memastikan personel Polres Banjar bersama unsur terkait tetap berada di lapangan untuk melakukan pemadaman dan pemantauan terhadap titik api.

“Alhamdulillah berkat kesigapan anggota Polres Banjar, semua bisa kita atasi dengan baik. Yang paling kita khawatirkan itu jangan sampai api ini membesar dan mendekati pemukiman warga,” lanjutnya.
Ia berharap titik api yang telah berhasil dipadamkan tidak kembali menyala. Pemantauan pun terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan mengancam kawasan permukiman masyarakat. (nurul octaviani)





