Atasi Antrean Truk Solar, Pemkot Banjarbaru Segera Buka Kantong Parkir Khusus

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Persoalan antrean panjang truk pengisi solar di SPBU Loktabat Selatan, Jalan A. Yani Kilometer 31 Banjarbaru, segera mendapat penanganan. Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Kecamatan Banjarbaru Selatan menyiapkan lahan khusus yang akan difungsikan sebagai kantong parkir sekaligus lokasi antrean kendaraan, sehingga truk tidak lagi memenuhi badan jalan.

Belakangan ini, antrean truk di SPBU tersebut menjadi sorotan masyarakat karena kerap memanjang hingga sekitar satu kilometer. Kondisi itu menyebabkan sebagian badan Jalan A. Yani dipenuhi kendaraan berat, sehingga arus lalu lintas melambat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, antrean kendaraan masih dapat tertampung di area SPBU dan sekitarnya. Namun sejak Juni 2026, meningkatnya jumlah truk yang mengisi BBM bersubsidi, ditambah keterbatasan lahan di dalam SPBU, membuat antrean meluber hingga ke ruas jalan nasional.

Menyikapi kondisi tersebut, Kecamatan Banjarbaru Selatan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, pengelola SPBU, dan pemilik lahan di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (20/7/2026). Pertemuan itu membahas percepatan penyiapan lahan yang akan dijadikan lokasi antrean truk.

Camat Banjarbaru Selatan, Muhamad Firman, mengatakan tahapan awal yang akan dilakukan ialah membersihkan lahan agar segera dapat dimanfaatkan.

“Bagaimana lahan yang bisa di-clearing dibersihkan menggunakan grader, sambil menyelesaikan komitmen antara pemilik lahan dengan penyewa lahan yang ada di bagian depan,” ujarnya.

Firman menjelaskan, bagian belakang lahan sudah dalam kondisi kosong sehingga proses pembersihan bisa segera dimulai. Setelah itu, pembangunan akses keluar-masuk kendaraan akan menjadi prioritas agar truk dapat langsung masuk ke area antrean tanpa menggunakan badan jalan.

“Kalau lahannya sudah bersih, yang bisa dikerjakan lebih dulu adalah akses jembatan keluar-masuk truk. Itu nanti dikoordinasikan dengan pemilik lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, para sopir truk pada dasarnya mendukung rencana pemindahan antrean ke lokasi baru. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat realisasi penataan sehingga antrean kendaraan tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan A. Yani.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, seluruh kendaraan yang hendak mengisi solar akan diarahkan ke lahan khusus tersebut. Dengan demikian, ruas Jalan A. Yani Kilometer 31 hingga Kilometer 32 dapat kembali difungsikan secara optimal sebagai jalur utama transportasi.

Sementara itu, Pengelola SPBU Loktabat Selatan, Ahmad Yunani, mengungkapkan pencarian lokasi untuk kantong antrean sebenarnya telah dilakukan sejak lama bersama ketua RT setempat.

“Kami mencari apakah ada lahan yang bisa menampung antrean di sekitar SPBU,” katanya.

Menurut Ahmad, akhirnya disepakati sebuah lahan di kawasan Sidodadi II, tepat di samping salah satu ritel modern, sebagai lokasi yang dinilai paling memungkinkan untuk menampung antrean truk.

Meski demikian, sebelum difungsikan masih diperlukan pembangunan jembatan sebagai akses menuju lokasi karena terdapat saluran air. Proses tersebut tinggal menunggu persetujuan akhir mengingat di sekitar jalur akses masih terdapat sejumlah warung dan usaha tambal ban.

“Pemilik lahan setuju, masyarakat juga setuju. Tinggal menunggu persetujuan pembangunan jembatan karena di sana masih ada warung dan usaha tambal ban,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap penataan ini menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan antrean truk di SPBU Loktabat Selatan. Selain mengurangi kemacetan, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna Jalan A. Yani. (nurul octaviani)

Pos terkait