Perubahan APBD Tanah Laut TA 2024 Resmi Ditetapkan

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan pada rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala pada Rabu (14/8/2024) dini hari.

Penandatanganan berita acara antara Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama Pimpinan DPRD Tala menandai pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Syamsir menekankan kepada setiap kepala SKPD serta seluruh jajaran agar dapat melaksanakan setiap program, kegiatan, hingga sub kegiatan seiring dengan penetapan perubahan APBD ini.

“Jangan sampai ada yang tidak terealisasi, laksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegas Syamsir.

Ia juga mengingatkan, agar realisasi nantinya dapat berjalan optimal, harus dipersiapkan dengan matang.

“Perubahan tahun ini lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga masih banyak waktu untuk memaksimalkan kegiatan,” sambungnya.

Adapun pada penetapan ini, disepakati besaran target pendapatan daerah pada tahun 2024 setelah adanya Perubahan APBD yakni sebesar Rp2.116.695.299.448. (Rsd).

Pos terkait