Pemkab Balangan Belum Bisa Tetapkan UMK

Balangan, dnusantarapost.com- Dewan Pengupahan Kabupaten Balangan lakukan rapat koordinasi penetapan upah minimum Kabupaten Balangan 2023

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (29/11/2023) bertempat di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Balangan, Mampari, Kecamatan Batumandi.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Slametno mengatakan dalam proses rapat koordinasi ada beberapa hal yang menjadi pembahasan diantaranya adalah perhitungan formulasi sesuai dengan rumusan yang ditentukan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Rapat koordinasi ini membahas tentang penetapan upah minimum sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup perhitungan daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Balangan, inflasi, tingkat pengangguran terbuka dan lainnya”. Papar Slametno,

Ia juga menambahkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dewan pengupahan yang berisikan akademisi, perwakilan serikat pekerja, perusahaan dan pemerintahan dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Balangan belum bisa untuk menetapkan upah minimum sendiri dikarenakan perhitungan lebih rendah dari Provinsi

“Kabupaten Balangan belum bisa menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dikarenakan berdasarkan hasil perhitungan sesuai dengan formulasi, angka yang dihasilkan yaitu 3.199.494 rupiah sementara untuk Provinsi Kalsel berada diangka 3.282.812 Rupiah,”ucap Slametno

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pengupahan dari KADIN Kabupaten Balangan, Setya Ismana menganggap keputusan ini adalah hasil yang terbaik. Dimana perubahan terhadap peningkatan pertembuhan ekonomi cenderung naik dari tahun sebelumnya.

“Meskipun tidka bisa menetapkan UMK, berdasarkan hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi kabupaten Balangan naik cukup signifikan diangka 5,24% lebih tinggi dari provinsi yang hanya 4,99%,” pungkasnya. (AH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar