BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Polresta Banjarmasin mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran setelah merespons keresahan masyarakat terhadap aksi tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi mengenai aksi tawuran tersebut.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Riza, Minggu (16/8/2026).
Lima remaja tersebut diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS.
Menurut Kapolresta, seluruh remaja tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.
Riza menegaskan, langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin.
Ia menyebut penindakan tersebut sejalan dengan semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan Kota Banjarmasin yang Aman dan Berkah.”
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam berbagai aksi yang dapat mengarah pada tindak kejahatan.
“Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” pungkasnya.
(Alf/Acong)





