Kabur Selama 14 Hari, Ayah Kandung Bejat Setubuhi Gadis Remaja di HST Tertangkap

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Kabur selama 14 hari, Ayah kandung yang tega setubuhi gadis remaja di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap dan diberi “Timah Panas” oleh Polres setempat.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, predator anak tersebut berinisal I (38) diamankan pada Jum’at (2/6) di Halong, Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

“Saat penangkapan, pelaku tetap berusaha kabur dari kejaran petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak pada bagian kaki,” ujarnya saat konferensi pers, di Mapolres HST, Senin (5/6).

Sebelumnya, tersangka H (75) yang merupakan kakek korban sudah diringkus terlebih dahulu.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka menggauli korban saling tidak mengetahui satu sama lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, kronologis aksi bejat tersangka dimulai dari tahun 2019 hingga sekarang dengan melakukan bujuk rayu.

“Anak tersebut tidak dicekoki miras, namun diancam menggunakan parang dan diberikan mindset oleh dua predator tersebut bahwa yang dilakukan itu hal biasa dalam keluarganya,” tambahnya.

Berawal dari laporan masyarakat yang melihat sesuatu dari anak tersebut berbeda dari yang lain, lalu masyarakat tersebut meminta si anak jujur, terungkaplah si anak ternyata digauli oleh kakek dan ayah kandungnya.

Penangkapan tersangka H viral dan diketahui oleh tersangka I, akhirnya ia lari ke tempat keluarganya dan sempat membakar identitas agar tidak diketahui.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenai pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) uu no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76 d undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf c sub pasal 15 ayat (1) undang-undang no. 12 tahun 2022 tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 65 kuhp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *