BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai dan narkotika hasil penindakan hukum, Kamis (13/8/2026). Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap penindakan tegas peredaran barang ilegal dan narkoba.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pengungkapan kasus di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. Penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banjarmasin, TNI, dan Bea Cukai atas komitmen dalam melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta, TNI, serta Bea Cukai. Selama ini Pemko Banjarmasin mendukung penuh langkah penindakan dan pembasmian rokok ilegal tanpa cukai ini,” ujar Yamin HR usai pemusnahan barang bukti.
Menurut Yamin, peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan pendapatan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Upaya pencegahan dan penindakan, menurutnya, memerlukan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Perlu langkah masif dari seluruh jajaran kita, baik dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk terus menyosialisasikan bahwa penggunaan rokok tanpa cukai merugikan negara dan merugikan pengusaha yang taat aturan. Begitu pula pemberantasan narkoba, kita harus bergerak bersama dari SKPD, kelurahan, LPMK, hingga RT,” tegasnya.
Terkait langkah ke depan, Yamin menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dan melakukan pemetaan wilayah rawan untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal, narkotika, serta obat-obatan berbahaya.
Pengawasan di lapangan dan langkah strategis bersama aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Sinergi ini harus terus kuat. Kami bersinergi dengan Pak Kapolresta Kombes Pol Riza Muttaqin untuk melakukan pemetaan wilayah dan langkah strategis lainnya. Harapan kita, pencegahan tidak hanya pada narkoba, tetapi juga penyalahgunaan obat-obatan berbahaya agar masa depan anak bangsa di Banjarmasin bisa terjaga,” tutup Wali Kota Banjarmasin. (Alf/Vina)





