MARABAHAN – Jajaran Polsek Mandastana mengungkap kasus pencurian motor di Desa Tebing Rimbah dan Desa Karang Bunga, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi terhimpun, pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor roda dua ternyata masih remaja asal Kota Banjarmasin.
Keduanya adalah RS (18) dan AS (16) , mengaku warga Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Aksi mencuri Suzuki FU 150 CD nopol KH 2805 BH dalam keadaan terkunci stang pada 27 Januari 2023.
Saat itu korbannya warga Desa Tabing Rimbah RT 01 No 01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola, sekitar 04.30 Wita kaget tak melihat lagi sepeda motornya saat akan salat subuh.
Aksi berikut, yakni mencuri Yamaha FIZR warna merah putih DA 3787 JH milik warga Jalan Labu, Desa Karang Bunga RT 03 RW 01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola, juga dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3), membenarkan pihaknya mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan dua laporan polisi.
“Kedua pelaku sudah diamankan,” pungkasnya.