Wabup Tala Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sesuaikan Dinamika Fiskal Daerah

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Zazuli, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (4/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Zazuli menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal daerah serta capaian pembangunan hingga Semester I Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyesuaian tersebut bertujuan menjaga efektivitas pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. Di antaranya penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan dana bagi hasil, penyesuaian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga pergeseran anggaran antarobjek dan rincian belanja.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target dan indikator kinerja sejumlah program agar pelaksanaannya tetap selaras dengan kondisi terkini.

Menutup penyampaiannya, Zazuli berharap proses pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung lancar, konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya. (tata)

Pos terkait