Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 32 Kilogram Sabu Tujuan Kawasan Tambang

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Sebanyak 32 kilogram sabu berhasil disita dari dua tersangka berinisial KA dan RR yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Banjarmasin pada 17 Juli 2026.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Lampung dan Surabaya yang membawa sabu melalui jalur darat dari Kalimantan Barat, melintasi Kalimantan Tengah, sebelum akhirnya masuk ke Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

“Hasil penyelidikan menunjukkan keduanya terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Sebagian lainnya akan dipasarkan ke kawasan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.

Kapolda menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah tujuan distribusi.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Menurutnya, jalur distribusi yang digunakan para pelaku menunjukkan barang haram itu dibawa dari Kalimantan Barat, melintasi Kalimantan Tengah, kemudian masuk ke Kalimantan Selatan dengan sasaran utama wilayah peredaran di provinsi ini.

“Seperti yang kita duga, kemungkinan barang ini akan diedarkan di kawasan tambang. Rupanya aktivitas di area pertambangan diduga menjadi salah satu sasaran pemasaran sabu. Itu merupakan pengakuan dari para tersangka yang telah ditangkap,” ujar Muhidin.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Alhamdulillah, ini membuktikan jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan tidak main-main dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi dapat melaporkannya kepada Polda maupun aparat penegak hukum lainnya agar semakin banyak jaringan narkoba yang bisa diungkap,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Ia menilai keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel merupakan capaian yang patut diapresiasi mengingat peredaran narkotika di Kalimantan Selatan masih menjadi persoalan serius.

“Sebagai mitra kerja, saya selalu menampung aspirasi masyarakat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian luar biasa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kalimantan Selatan adalah daerah ulama dan daerah masjid, namun peredaran narkobanya cukup memprihatinkan. Karena itu, kita tidak boleh main-main dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Polda Kalsel menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk jaringan Fredy Pratama, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat guna menekan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan. (nurul)

Pos terkait