Polresta Banjarmasin Amankan 34 Unit Motor dan 19 Tersangka

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Operasi Jaran yang digelar dan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, berhasil mengamankan 34 unit sepeda motor dan juga menangkap 19 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, mengungkapkan hasil operasi jaran tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (20/3) pagi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil Operasi Jaran, kami berhasil mengamankan 34 unit kendaraan dengan total 15 laporan polisi (LP) yang telah diterbitkan,” ujar Cuncun.

Dari 15 LP tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan. Operasi ini melibatkan tim dari Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran.

Cuncun menjelaskan, bahwa kendaraan yang diamankan umumnya diperjual belikan tanpa dokumen resmi.

Namun, dari 34 unit yang diamankan, tiga di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik asli karena memiliki dokumen yang lengkap.

Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan, untuk datang ke Mapolresta Banjarmasin dengan membawa dokumen kepemilikan, guna mengecek apakah kendaraan mereka termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan.

“Silakan masyarakat yang kehilangan motor datang ke Mapolresta Banjarmasin dengan membawa surat-surat lengkap untuk pengecekan,” tambahnya.

Lalu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menambahkan bahwa dari 19 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan residivis kasus serupa. (Ahmad)

Pos terkait