Tertangkap Basah Saat Bobol Toko di Pematang, Dua Residivis Kembali Berurusan Dengan Polisi

BALANGAN, dnusantarapost.com – Aksi pencurian dengan cara membobol toko di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan berhasil digagalkan warga pada Minggu dini hari (11/5/2025).

Dua pelaku berinisial MH dan JN, warga asal Desa Kapar, Ilung, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tertangkap basah saat beraksi.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan warga, pelaku sedang berusaha membobol pintu sebuah toko milik warga ketika aksinya diketahui. Warga yang curiga segera mengepung lokasi kejadian. Kedua pelaku sempat bersembunyi di dalam mobil, namun berhasil ditangkap tak lama kemudian.

Situasi sempat memanas ketika massa mulai meluapkan emosi dengan merusak kendaraan yang diduga milik pelaku. Namun, berkat kesigapan aparat desa dan sebagian warga, amuk massa dapat dicegah dan kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Awayan.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keduanya saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi warga dan aparat desa yang tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu bilah parang, dan satu gunting yang digunakan untuk membobol pintu toko.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MH dan JN merupakan residivis yang sebelumnya telah melakukan pencurian serupa di wilayah Kecamatan Batumandi. Bahkan, Desa Pematang diketahui sudah dua kali menjadi sasaran mereka.

Sebagai langkah pencegahan, Ipda Lulus mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) guna meningkatkan keamanan lingkungan.

Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan membangun komunikasi aktif dengan kepolisian setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Pos terkait