Satpol PP Tala Kembali Mendapati Anak Dibawah Umur Dipekerjakan Sebagai Pramusaji

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ โ€“ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali mendapati anak dibawah umur dipekerjakan sebagai pramusaji saat melaksanakan razia pengendalian dan penindakan penyakit masyarakat di Desa Ambungan, Pelaihari, Selasa (10/1/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri mengatakan, pihaknya menyambangi lokasi warung yang terindikasi mempekerjakan anak dibawah umur.

“Tadi malam kita temukan empat orang anak dibawah umur yang bekerja sebagai pramusaji,” sebutnya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (11/1)

Selanjutnya, petugas mengembalikan anak dibawah umur kepada keluarganya dan melakukan pendataan pemilik warung untuk dilakukan pemanggilan mengikuti proses lebih lanjut.

“Pemilik warung tadi dipanggil oleh penyidik dan berjanji untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menutup warungnya maksimal jam 00.00 WITA dan tidak menyediakan dan melarang pengunjung minun minuman keras,” kata Kusri.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban lingkungan tempat usaha dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *