MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan” dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana. Turut mendampingi Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Hj. Kencana Wati.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diikuti oleh perwakilan sekretariat serta bidang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Dian Marliana menegaskan bahwa peningkatan kualitas tata kelola kearsipan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Selain berkaitan dengan indeks pengawasan kearsipan, hal tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Keberhasilan ini tentu saja tidak bertumpu pada Dispersip saja, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif unit kearsipan di tingkat dinas dan unit pengolah di setiap bidang atau seksi,” ujarnya.
Dian menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan arsip di perangkat daerah, mulai dari penataan arsip yang belum sepenuhnya sesuai standar hingga pemanfaatan arsip yang belum optimal sebagai pendukung pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong perubahan pola pikir, penguatan sinergi antarperangkat daerah, percepatan implementasi aplikasi Srikandi, kepatuhan terhadap empat instrumen pokok kearsipan, perlindungan arsip vital, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui rakor ini, Pemkab Banjar berharap lahir komitmen bersama dan langkah konkret dalam mewujudkan sistem kearsipan yang lebih tertib, profesional, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Hj. Kencana Wati mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas unit kearsipan dan unit pengolah di lingkungan SKPD. Menurutnya, arsip memiliki peran penting sebagai bukti autentik penyelenggaraan administrasi dan kinerja pemerintahan.
Kencana mengungkapkan bahwa hasil evaluasi eksternal dari ANRI menunjukkan capaian yang membanggakan bagi Kabupaten Banjar. Daerah ini berhasil masuk dalam lima besar nasional dalam bidang kearsipan.
“Untuk hasil audit kearsipan tahun lalu, sampel yang diambil dari sepuluh SKPD di Kabupaten Banjar menunjukkan hasil yang positif, dengan rata-rata nilai “B” dan bahkan beberapa di antaranya berhasil meraih nilai “A”, jelasnya.
Dengan dukungan pembinaan berkelanjutan dari ANRI serta kolaborasi seluruh perangkat daerah, Pemkab Banjar optimistis mampu meningkatkan capaian tersebut dan menembus posisi tiga besar nasional pada tahun ini.
Salah satu narasumber, Arsiparis Ahli Muda ANRI Andriea Salamun, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola arsip. Ia menilai langkah yang dilakukan menjadi bukti keseriusan daerah dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
Menurut Andriea, Kabupaten Banjar termasuk daerah yang lebih awal mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Hal itu tercermin dari tingginya aktivitas transaksi kearsipan elektronik yang tercatat dalam sistem.
“Kabupaten Banjar menjadi salah satu pemerintah daerah yang pertama kali menggunakan aplikasi Srikandi. Hal itu terlihat dari tingginya transaksi kearsipan elektronik melalui aplikasi tersebut, sehingga menunjukkan komitmen Pemkab Banjar dalam pengelolaan arsip secara elektronik sudah sangat baik,” terangnya.
Selain mendorong digitalisasi, ANRI juga menekankan pentingnya sinergi antara para pencipta arsip di setiap SKPD dengan Dispersip Kabupaten Banjar sebagai lembaga kearsipan daerah. Melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Kabupaten Banjar diharapkan mampu kembali meraih prestasi sebagaimana pada tahun 2022 saat menjadi peringkat pertama tata kelola kearsipan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
“Lebih dari sekadar dokumen administratif, arsip yang dikelola dengan baik diharapkan dapat berfungsi sebagai memori kolektif daerah yang bernilai informasi dan dapat diakses manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutupnya. (nurul octaviani)





