Lantik 55 Anggota PPK, Ketua KPU HST Meminta Pegang Teguh Komitmen Integritas

Pelantikan 55 orang anggota Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) oleh KPU Kabupaten HST

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lantik sebanyak 55 orang anggota Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembacaan fakta integritas tersebut dilaksanakan Rabu (04/01), di Aula Gedung Murakata Lantai II Barabai.

Bacaan Lainnya

55 orang anggota PPK tersebut masing-masing Kecamatan diambil sebanyak 5 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST, Johransyah mengatakan, anggota PPK tersebut telah terpilih melalui proses seleksi menggunakan sistem komputer atau CAT.

“Angota PPK yang lulus ini kami pastikan telah memenuhi target nilai yang ditetapkan dan memiliki komitmen kepemiluan saat diuji pada tes wawancara,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada anggota PPK yang dilantik agar melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban dengan baik.

“Terlebih untuk memegang teguh komitmen integritas agar menghasilkan pemilu berkualitas, jujur, dan adil,” katanya.

Terkait pemilu 2024 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST berkewajiban memfasilitasi sekretariat PPK, minimal satu ruangan di kantor Kecamatan.

“Mohon diberi tempat yang sesuai fungsinya, karena ini perhelatan nasional, semoga Ketua DPRD yang hadir juga dapat membantu memfasilitasi kebutuhan PPK yang wajar,” ujar Johransyah.

Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kalsel, Siswandi, Asisten Bidang Administrasi Pemkab HST, sejumlah anggota Forkopimda, Ketua dan Anggota Bawaslu HST serta undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *