๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป, ๐ฑ๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ – Sepanjang tahun 2022, 185 kasus berhasil diungkap dan ditangani Polres Balangan.
Hal itu disampaikan Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin ke sejumlah awak media saat konferensi pers, Jumat (30/12) di Mapolres setempat.
Kapolres mengatakan, Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan serta penipuan menjadi perkara yang dominan ditangani oleh jajaran Polres Balangan.
“Secara keseluruhan Polres Balangan selama tahun 2022 telah menerima sebanyak 185 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 128 kasus atau 66 persen,” sebutnya.
Kapolres menyebutkan, 185 laporan yang diterima Polres Balangan selama tahun 2022 meliputi kejahatan konvensional sebanyak 140 kasus, yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan dan penipuan.
“Sementara kejahatan transnasional sebanyak 45 kasus dengan 56 tersangka beserta barang bukti kejahatan yang turut diamankan, lalu kejahatan terhadap kekayaan negara satu perkara, sedangkan kejahatan yang berimplikasi kontijensi tidak ada atau nihil,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, apabila dibandingkan dengan tahun 2021 Polres Balangan menerima sebanyak 174 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 138 kasus atau 79 persen.
“Sehingga jika dibandingkan antara tahun 2021 dan tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 11 kasus dan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 13 persen,” terangnya.