Kasus Pembegalan Yang Terjadi di Jalan PTPN XIII, Kapolsek Pelaihari : REKAYASA!

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐——๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ– Kasus pembegalan yang terjadi kepada salah seorang karyawan koperasi simpan pinjam di jalan kebun sawit PTPN XIII Pelaihari arah Desa Tebing Siring pada Senin lalu (21/11) yang sempat viral di media sosial ternyata hanyalah rekayasa Eriska Amelia (19).

Bacaan Lainnya

Eriska Amelia yang sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelaihari, mengaku merekayasa kasus itu hanya karena takut di marahi dan dipecat dari tempatnya berkerja.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung mengatakan, terungkapnya kasus rekayasa ini bermula setelah pihaknya melakukan penyidikan mendalam dan menggali kembali informasi para warga.

“Kita temukan tiga orang saksi yang melihat, dan akhirnya membuat keterangan korban dan saksi terlihat rancu atau tidak sinkron, kita kembangkan, kita lakukan rekontruksi ulang di TKP, kita konfrontir antara korban saksi awal yang melihat, akhirnya ternyata kesimpulannya kejadian tindak pidana begal atau pencurian dengan kekerasan itu tidak ada, hanya sebuah rekayasa,” kata Kapolsek Pelaihari,  Selasa (29/11) saat konferensi pers kepada awak media.

kapolsek menjelaskan, dikarenakan saudari Eriska yang merupakan penagih uang koprasi simpan pinjam uangnya tercecer, karena resleting tasnya tidak terkunci rapat, uangnya berjatuhan dijalan ditemukan lah uang tercecer itu oleh saksi Salman.

“Ternyata uangnya tidak pas kurang 1.250.000., dikarenakan kurang dia panik, mereka berdua merekayasa seolah-olah dibegal dan tidak bertanggung jawab lagi atas uang yang hilang tersebut,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Pelaihari mengimbau kepada warga Kecamatan Pelaihari dan Bajuin apa bila mendengar suatu informasi yang belum tentu kebenarannya jangan langsung di sebar luaskan.

Ia juga berharap kepada ketua lingkungan aktif dengan ketua bhabinkamtibmas atau babinsa dilingkungan desa.

“Ceritakan apapun kerawanan yang terjadi, kami siap melakukan patroli untuk mewujudkan kamtibmas diwilayahnya, apa lagi malam hari,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, didampingi orang tuanya, Eriska meminta maaf kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Tala atas perbuatan yang sudah dilakukannya sehingga membuat heboh dan resah masyarakat.

“Saya menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.

Senada, Salman selaku pemberi kesaksian palsu juga menyesali perbuatanya, ia mengaku melakukan hal itu lantaran kasian kepada Eriska.

“Saya atas nama Salman meminta ampun maaf kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Tanah Laut, disini saya sangat menyesal,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *