Pelaku Pembacokan di Kunyit Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Pelaihari

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Hanya berselang satu hari, Sugeng pelaku pelaku pembacokan terhadap salah seorang warga di Jalan Soepirman, Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin pada Rabu (5/4) malam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pelaihari.

Bacaan Lainnya

Pelaku diringkus polisi saat sedang berada di area persawahan di Desa Setempat, pada Jumat (7/4/2023) siang.

“Pelaku pembacokan sudah kita amankan,” Kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPTU May Felly Manurung ketika dikonfirmasi media ini.

Kapolsek menerangkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dan belati.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu (5/4) malam sekira jam 21.30 WITA di Jalan Soepirman RT.02 Dusun 1 Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP terhadap Oki Setiawan.

Pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban yang pada saat itu sedang menutup kiosnya. Pelaku langsung membacok korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sajam jenis parang hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung mendatangi rumah Vidia, tetangga korban. Pelaku memecah kaca rumah milik Vidia yang pada saat itu sembunyi didalam rumah.

Mengetahui Vidia tidak ada, pelaku kembali ke rumah korban dan memecah kaca lampu mobil milik korban. Kemudian pelaku langsung pulang ke pondok miliknya yang berada di tengah sawah desa setempat. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *