Jakarta, dnusantarapost.com – Sebanyak 190 negara dan organisasi di dunia berencana menyepakati deklarasi penghentian pembangunan Pembangkit Listrik bertenaga fosil atau batu bara.
Deklarasi itu juga memuat janji negara-negara untuk menyetop operasi pembangkit listrik batu bara pada 2030 bagi negara maju dan 2040 bagi negara berkembang.
Mengutip kanal resmi Reuters, Polandia, Vietnam dan Chile serta negara lainnya ikut dalam deklarasi tersebut dan berjanji akan menghentikan penggunaan industri batu bara sebagai pembangkit listrik di wilayahnya.
“Akhir dari batu bara telah di depan mata. Dunia bergerak ke arah yang benar, merangkul manfaat lingkungan dan ekonomi dengan membangun masa depan didukung pula oleh energi bersih,” ungkap Menteri Bisnis dan Energi Inggris, Kwasi Kwarteng, pada siaran resmi Rueters, Kamis (4/11) waktu setempat.
Kesepakatan ini juga dipicu soal perubahan iklim atau COP26. Yang mana, batu bara yang dianggap selama ini sebagai energi pembangkit listrik penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar menyebabkan permasalahan iklim.
Maka dari itu, beberapa negara berkembang lain tentu membutuhkan investasi baru untuk bisa beralih ke industri energi yang ramah lingkungan.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui Rueters, India, China, Indonesia serta Vietnam merupakan negara yang berencana menambah pembangkit listrik bertenaga fosil atau batu bara.
Namun, dari keterangan resmi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani melalui akun instagram pribadinya, menyebutkan, Indonesia rencananya memberhentikan pembangkit tenaga uap dengan menggunakan energi batu bara berkapasitas 5,5 GW dalam beberapa tahun ke depan.
“Kebutuhan pendanaan sebesar USD 25 miliar sama USD 30 miliar atau setara Rp 357,5 triliun sampai Rp 429 triliun selama delapan tahun ke depan,” ucapnya.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti industri pembangkit listrik ramah lingkungan dengan Energi Terbarukan (EBT).
Perwarta/Editor : (Adrian/Ads)