Dinsos Kalsel Perkuat Kemandirian Ekonomi 42 Pengelola LKS

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) memperkuat kapasitas 42 pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari Banjarmasin dan Banjarbaru melalui Bimbingan Teknis Usaha Ekonomi Produktif (UEP) PSKS Tahun 2026. Program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi lembaga agar mampu menjalankan pelayanan sosial secara profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), khususnya LKS, agar mampu mengembangkan usaha produktif secara mandiri.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Selamat Riadi, mengatakan LKS merupakan salah satu unsur PSKS yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa PSKS mencakup perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan dalam menjaga, menciptakan, mendukung, serta memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menurut Selamat, LKS memiliki posisi penting karena menjadi salah satu unsur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan sosial. Karena itu, keberlanjutan pelayanan juga perlu didukung oleh kemandirian dan penguatan ekonomi kelembagaan.

“PSKS yang mandiri secara ekonomi akan lebih kuat, lebih berdaya, dan lebih konsisten dalam menjalankan perannya. Oleh karena itu, melalui bimbingan teknis ini, kita bersama-sama memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, mengelola, serta mengembangkan usaha ekonomi produktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan usaha ekonomi produktif perlu diawali dengan pemetaan dan asesmen untuk mengetahui kelayakan usaha, kesesuaian dengan minat dan kemampuan pengelola, serta potensi pengembangannya.

Selain itu, pemberdayaan harus disertai pendampingan teknis, sosial, dan manajerial. Pendampingan tersebut mencakup pengembangan keterampilan, penguatan motivasi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan usaha.

Selamat juga menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha. Menurutnya, keberhasilan usaha ekonomi produktif tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kemauan untuk terus belajar, kedisiplinan dalam pengelolaan, serta kejujuran dalam mempertanggungjawabkan usaha.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pendamping sosial, dunia usaha, dan berbagai mitra lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi SDM dan Kelembagaan Sosial, Dion Mulia Anggara Putra, menjelaskan bahwa Bimtek UEP PSKS Tahun 2026 bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan penguatan kapasitas kepada PSKS dalam mengelola usaha ekonomi produktif secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

Materi kegiatan mencakup pemahaman prinsip dasar kewirausahaan dan pengelolaan UEP, penguatan kemampuan manajerial dalam perencanaan usaha, permodalan, produksi, serta pemasaran.

Peserta juga didorong untuk meningkatkan kemandirian ekonomi LKS melalui pengelolaan usaha yang efektif dan berkelanjutan. Selain pembekalan manajerial, mereka memperoleh keterampilan praktis dalam membuat produk usaha sebagai bagian dari pengembangan kegiatan ekonomi produktif.

Dari total 42 peserta, sebanyak 27 orang merupakan pengelola LKS dari Kota Banjarmasin, sedangkan 15 orang lainnya berasal dari Kota Banjarbaru.

Melalui kegiatan ini, Dinsos Kalsel berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lembaga masing-masing. Dengan demikian, LKS diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif yang mandiri dan berkelanjutan sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Penguatan ekonomi kelembagaan tersebut menjadi salah satu upaya mendukung keberlangsungan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait