Wali Kota Banjarmasin Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Awarding dan Digitalisasi

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tercatat mencapai Rp721,8 miliar. Untuk menjaga tren positif penerimaan daerah, Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik, serta digitalisasi pelayanan perpajakan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah sekaligus Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang digelar Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, restoran, hiburan, dan parkir hingga kalangan notaris. Agenda ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong transparansi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Menurutnya, karakteristik Banjarmasin sebagai kota yang tidak memiliki sumber daya alam berupa tambang membuat perekonomian daerah banyak bertumpu pada sektor perkotaan, perdagangan, dan jasa.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam membangun daerah. Kami berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kota Banjarmasin,” ujar Yamin HR.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga November 2026 telah mencapai 86 persen dari target yang ditetapkan.

Pihaknya optimistis sisa target penerimaan dapat dicapai hingga akhir tahun melalui optimalisasi sektor-sektor potensial dan peningkatan pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perpajakan.

Menurut Edy, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah tahun ini. Sektor tersebut mencakup restoran, kedai kopi, dan rumah makan.

“Dari semua jenis pajak, sektor penyumbang terbesar tahun ini ada pada PBJT Makanan dan Minuman seperti restoran, coffee shop, dan rumah makan, yang kemudian diikuti oleh sektor perhotelan serta pajak tenaga kelistrikan,” jelas Edy Wibowo.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemko Banjarmasin berharap sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat sistem perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan PAD untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (Alf/Vina)

Pos terkait