BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Fazlur Rahman, S.H., M.H., resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politikus PDI Perjuangan tersebut dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (3/11/2026), dan menyatakan komitmennya mengawal pembahasan APBD 2027 agar sesuai ketentuan hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. Fazlur Rahman menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap Fazlur dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Fazlur Rahman. Tentunya saat ini sudah menjadi anggota Dewan, menjadi bagian dari rekan-rekan untuk masyarakat Banjarmasin. Kita berharap cepat beradaptasi di DPRD, tidak bicara lagi asal partai dari mana, tetapi Anda adalah bagian dari perwakilan aspirasi masyarakat Kota Banjarmasin. Kami sangat terbuka menerima kritik, pendapat, dan pengawasan demi kemajuan Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan pelantikan tersebut melengkapi kembali keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan di lembaga legislatif.
Menurut Rikval, tidak ada perubahan signifikan dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fazlur Rahman akan menempati posisi di Komisi III dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Hari ini ada kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan almarhum rekan kita. Hari ini kita paripurnakan saudara Fazlur Rahman. Untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak ada perubahan signifikan, beliau menempati posisi di Komisi III dan Badan Musyawarah,” kata Rikval.
Sementara itu, Fazlur Rahman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikannya. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai anggota DPRD bukan sekadar kesempatan untuk membuktikan kapasitas pribadi, melainkan tanggung jawab untuk memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Pertama tentu kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wali Kota, pimpinan partai, serta pimpinan DPRD Kota Banjarmasin. Ini bukan perayaan bagi ulun, melainkan bentuk rasa syukur bahwa ulun hadir di tengah periode bukan untuk membuktikan diri sendiri, tetapi membuktikan kepada masyarakat. Hari ini masyarakat sudah cukup dengan janji-janji, saatnya wakil rakyat memberikan bukti. Ulun akan mengawal pembahasan APBD 2027 agar benar secara hukum, masuk akal secara anggaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Fazlur.
Dengan pelantikan tersebut, Fazlur Rahman mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran bersama anggota dewan lainnya, termasuk terlibat dalam pembahasan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027. (Alf/Vina)





