Razia Mendadak di Lapas Narkotika Karang Intan, Petugas Temukan Sajam Rakitan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026). 

Razia ini diikuti oleh jajaran stakeholder terkait seperti Polres Banjar, Kodim 1006/Banjar, BNNK Banjarbaru dan BINDA Kalimantan Selatan. 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang yang diamankan di antaranya korek api, senjata tajam rakitan, hingga kabel-kabel listrik yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan komitmen menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap keberadaan barang-barang terlarang,” ujarnya.

Menurut Yugo, razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar guna memastikan tidak ada barang berbahaya maupun benda yang dapat memicu gangguan keamanan.

Selain razia, warga binaan LPN Karang Intan juga melakukan tes urin guna mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas. 

Dalam kesempatan ini jajaran pegawai Lapas Narkotika Karang Intan melaksanakan Ikrar Pemasyarakat Bersih sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. (nurul octaviani)

Pos terkait