BANJARBARU, dnusantarapost.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bidang intelijen dan kewaspadaan dini di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu (6/5/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Rakhmat Dhany dan diikuti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran, APDESI, HIPMI, aparat keamanan hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Rakhmat Dhany mengatakan dinamika kebangsaan saat ini berkembang sangat cepat. Selain kemajuan di berbagai sektor, menurutnya juga terdapat Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang perlu diantisipasi bersama.
“Gangguan tersebut bisa berupa hoaks yang menyebar cepat, provokasi di media sosial, atau gesekan sosial di masyarakat yang jika tidak diantisipasi bisa meluas menjadi konflik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai dasar penguatan sistem deteksi dini di daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran intelijen dalam melakukan deteksi, pencegahan hingga penanganan awal terhadap potensi gangguan.
“Namun pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor bersama TNI, Polri, BIN dan unsur masyarakat,” lanjutnya.
Dhany berharap melalui kegiatan tersebut aparatur pemerintah, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih cepat dan peka dalam membaca potensi persoalan di tengah masyarakat.
“Dengan deteksi dini yang baik, kita bisa melakukan cegah dini sehingga stabilitas daerah tetap kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Banjar, Tofik Norman Hidayat mengatakan kegiatan tersebut menyasar organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis massa cukup besar di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, pelibatan ormas penting agar mereka ikut berperan aktif dalam mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan ormas dapat membantu mengidentifikasi potensi gesekan sosial sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.
Tofik mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian di Kabupaten Banjar, mulai dari penyebaran hoaks, paham radikalisme, konflik berbasis agama hingga peredaran narkoba.
Ia mencontohkan pada tahun 2025 sempat terjadi gesekan terkait pendirian tempat ibadah. Selain itu, kasus peredaran narkoba juga masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menjelang momentum politik seperti pemilihan kepala desa, potensi konflik sosial menurutnya juga perlu diwaspadai bersama.
“Karena itu, diperlukan komunikasi dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dari tingkat desa hingga kabupaten untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah,” tandasnya. (nurul octaviani)





