MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kepolisian Resor Banjar merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana selama tahun 2025 dalam agenda press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Banjar, Selasa (31/12/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 673 perkara tindak pidana.
Jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 767 kasus atau turun sekitar 12,26 persen.
Menurut Fadli, tingginya angka penyelesaian perkara tidak hanya berasal dari kasus baru, tetapi juga hasil penanganan perkara tunggakan dari beberapa tahun sebelumnya.
“Polres Banjar juga menyelesaikan kasus-kasus lama yang tertunda hingga lima tahun ke belakang,” ujarnya.
Ia merinci, pada tahun 2024 jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 603 kasus. Angka tersebut melonjak signifikan pada 2025 dengan total penyelesaian mencapai 1.033 perkara.
Penurunan angka kriminalitas, lanjut Fadli, tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kesadaran hukum.
“Kerja sama masyarakat sangat berpengaruh terhadap turunnya angka tindak pidana,” katanya.
Dari data yang dipaparkan, tindak pidana konvensional masih mendominasi dengan 511 kasus pada 2025, menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 627 kasus.
Namun, untuk kasus narkotika justru mengalami peningkatan, dari 134 kasus pada 2024 menjadi 156 kasus di tahun 2025.
“Kasus narkoba menjadi perhatian serius. Dalam beberapa bulan terakhir, kami berhasil mengungkap kasus besar dengan barang bukti narkotika sekitar 20 kilogram,” ungkap Fadli.
Selain kriminalitas, Polres Banjar juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Jika pada 2024 terjadi 99 kasus kecelakaan, maka pada 2025 jumlahnya turun menjadi 57 kejadian.
“Ke depan kami berharap angka kecelakaan lalu lintas terus menurun, baik dari jumlah kejadian, korban jiwa, maupun kerugian materi,” ucapnya.
Polres Banjar pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar. (nurul octaviani)





