BANJARBARU, dnusantarapost.com – Operasi Antik Intan 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selama dua pekan, dari 17 hingga 30 Juni 2025, membuahkan hasil luar biasa.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar serta mengamankan ratusan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 40,4 kilogram sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika, serta 386 butir carnophen. Dalam operasi ini, 212 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 197 pria dan 15 wanita.
Dari total pengungkapan, 66 merupakan target operasi (TO) yang memang menjadi sasaran utama, sementara 119 lainnya adalah kasus di luar TO.
Hasil ini menjadikan Operasi Antik Intan 2025 sebagai salah satu operasi paling sukses dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa dua pengungkapan besar yang dilakukan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Dua tersangka dari jaringan ini juga telah diamankan. Kapolda menekankan bahwa motif ekonomi menjadi alasan utama para pelaku terjerumus ke dalam jaringan narkotika.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kalsel untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus bergerak sampai rantai peredaran gelap ini benar-benar terputus,” tegas Irjen Rosyanto.
Nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Seluruh barang bukti itu rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polda Kalsel mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik polisi, tapi kemenangan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Kapolda. (nurul octaviani)





