MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban dalam kejadian ini adalah J (52), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian. Ia mengalami luka robek di kepala, memar di wajah, dan cedera pada tangan kanan akibat dipukul menggunakan balok kayu.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
“Korban awalnya hanya menegur pelaku G agar tidak minum-minuman keras di depan rumahnya, karena khawatir akan ada pecahan kaca. Namun, teguran itu justru memicu emosi,” katanya.
Tak lama setelah itu, G kembali bersama dua temannya, H dan J.
“Mereka langsung mengeroyok korban. Pelaku H memukul korban dengan balok kayu, sementara G dan J memegangi korban agar tidak bisa melawan,” ujar AKP Bara.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat.
“Kami membentuk tim gabungan dari Resmob, Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk. Dalam waktu kurang dari 12 jam, ketiga pelaku berhasil kami amankan di lokasi berbeda,” tambahnya.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah G (24), warga Desa Sungai Tabuk Kota; H (30), dan J (23), keduanya warga Desa Abumbun Jaya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Mereka saat ini sudah kami tahan di Polsek Sungai Tabuk dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Bara.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” sambungnya.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli turut memberikan pernyataan atas keberhasilan ini.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang solid dari seluruh tim. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau laporkan kepada pihak berwenang. Hukum adalah jalan terbaik untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya. (nurul octaviani)





