Penjaga Sekolah Jual Aset SDN Munjung, Kerugian Capai Rp 28 Juta

BALANGAN, dnusantarapost.com – Seorang penjaga sekolah berinisial HA (44), warga Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencurian perlengkapan sekolah di SDN Munjung.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menerangkan bahwa HA ditangkap pada Selasa (28/1/2025) setelah adanya laporan dari kepala sekolah dan penyelidikan oleh jajaran Polsek Batumandi.

Bacaan Lainnya

Penangkapan HA dilakukan setelah pihak sekolah menyadari hilangnya sejumlah perlengkapan sekolah yang disimpan di gudang. Kepala sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa HA telah mencuri meja, kursi, dan kipas angin yang kemudian dijual kepada warga Desa Munjung dan Desa Karuh, Kecamatan Batumandi.

Barang-barang tersebut merupakan aset milik SDN Munjung dan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Perlengkapan sekolah yang dilaporkan hilang terdiri dari 70 unit meja belajar, 70 unit kursi belajar, dan 9 unit kipas angin. Akibat pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp28.000.000.

Dalam penangkapan terhadap HA, jajaran Polsek Batumandi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Selain itu, polisi juga menemukan 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin, dan tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.

HA mengakui semua perbuatannya kepada pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bertahap dan sebagian barang sudah terjual kepada warga sekitar.

Saat ini, HA tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan. Ia dijerat dengan pasal terkait pencurian dan diancam dengan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait