GAMBUT, dnusantarapost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan di wilayah Kabupaten Banjar. Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah lantaran belum seluruh kasus terdata dan terlaporkan.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Noripansyah, dalam Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026) pagi.
Noripansyah mengatakan, penanganan kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, rapat kerja TPKJM menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar.
“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan,” ujarnya.
Menurutnya, bertambahnya angka penderita yang terdata tidak selalu menunjukkan kondisi yang semakin buruk. Justru, hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa proses pendataan dan pelayanan kesehatan jiwa semakin berjalan.
“Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” jelasnya.
Ia mengakui, jumlah 1.153 orang tersebut berpotensi belum menggambarkan keseluruhan kasus yang ada di masyarakat. Masih terdapat kemungkinan penderita yang belum terdeteksi maupun belum mendapatkan layanan kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan persoalan kesehatan jiwa tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.
Menurutnya, penanganan ODGJ membutuhkan kolaborasi mulai dari pemerintah daerah, dinas sosial, dinas pendidikan, kecamatan, pemerintah desa hingga aparat keamanan.
“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.
Habib Idrus juga meminta agar tidak ada lagi praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Kabupaten Banjar.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini, pendampingan serta memastikan penderita mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang diperlukan.
Selain persoalan pelayanan, stigma terhadap ODGJ juga menjadi perhatian. Habib Idrus menilai masih adanya anggapan bahwa gangguan jiwa merupakan aib menjadi salah satu hambatan dalam penanganannya.
“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.
Ia berharap TPKJM dapat menghasilkan langkah konkret, terutama dalam memperkuat pendataan penderita di tingkat desa, memperlancar rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Program rehabilitasi setelah menjalani perawatan juga dinilai penting agar ODGJ dapat kembali beraktivitas dan berdaya di tengah lingkungan sosialnya.
Rapat kerja TPKJM sendiri melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan skrining dan pelayanan kesehatan jiwa sekaligus memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan penanganan secara tepat. (nurul)





