BANJARBARU, dnusantarapost.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta aparat kepolisian mempertegas penindakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pesan tersebut disampaikan Gibran saat mengunjungi Posko Karhutla Guntung Damar, Kamis (10/9/2026).
Menurut Gibran, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman dan pengendalian titik api. Aspek penegakan hukum juga harus diperkuat untuk mencegah kasus serupa terus terjadi.
“Dari pihak kepolisian juga untuk penindakan hukum mohon ditegaskan benar,” ujar Gibran.
Ia meminta aparat memastikan setiap kejadian karhutla ditangani secara serius, termasuk menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Di sisi lain, Gibran menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di lapangan untuk memantau perkembangan situasi secara langsung.
Ia meminta setiap titik baru, hotspot maupun fire spot segera diatasi agar kebakaran tidak meluas dan kondisi dapat kembali terkendali.
“Saya titip terutama untuk kepala daerah harus selalu hadir di lapangan,” tegasnya.
Gibran juga mengingatkan dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak. Kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Karena itu, selain memperkuat penanganan di lapangan, pemerintah diminta memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai selama kondisi karhutla berlangsung. (nurul)





