Membangun Generasi Masa Depan: Bersinergi Untuk Negeri

Oleh: Alfinnor Effendy, S.Ag.,M.H

– Dosen (LB) di Fuh UIN Antasari Banjarmasin

– Wakil Ketua DPD KNPI Bidang Riset dan Kajian Daerah

Membangun masa depan bangsa tidak cukup hanya dengan menghadirkan kebijakan dan program pemerintah. Lebih dari itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, mahasiswa, perguruan tinggi, dan generasi muda harus menjadi perhatian utama.

Karena itu, berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi, pengembangan kapasitas mahasiswa, serta pemberdayaan kepemudaan patut mendapatkan dukungan. Dukungan tersebut bukan sekadar memberikan apresiasi, melainkan mengambil bagian dalam mengawal, menguatkan, dan menyempurnakan pelaksanaannya.

Kita perlu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, sebagaimana mahasiswa, kampus, dan organisasi kepemudaan juga tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan dan keberpihakan negara.

Pemerintah telah memulai sejumlah langkah, dan tugas bersama kita adalah memastikan langkah tersebut sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu kebijakan yang patut diapresiasi adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Berdasarkan laporan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sepanjang 2025 program ini telah menjangkau 1.115.595 mahasiswa. Sementara itu, alokasi anggaran tahun 2026 mencapai sekitar Rp15,32 triliun dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa.

Angka tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Namun, pekerjaan belum selesai. Persoalan ketepatan sasaran, transparansi seleksi, kecukupan biaya hidup, dan pemerataan informasi masih harus terus diperbaiki.

Selain itu, kebijakan Diktisaintek Berdampak menjadi langkah penting untuk mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan akademik, tetapi juga menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pada 2025, pemerintah melaporkan pelaksanaan Magang Berdampak dengan lebih dari 1.250 peserta, Program Kreativitas Mahasiswa dengan 2.750 peserta, serta Future Leaders Camp yang melibatkan 300 aktivis mahasiswa. Dukungan kepada 443 perguruan tinggi swasta dan penguatan akreditasi terhadap 647 perguruan tinggi serta 2.420 program studi juga menjadi bagian dari capaian tersebut.

Program-program ini layak didukung karena membuka ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi, memperluas pengalaman, mengembangkan inovasi, dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

Namun, kita juga harus memastikan bahwa program tersebut tidak berhenti pada jumlah peserta, sertifikat, dan laporan kegiatan. Magang harus memberikan pengalaman profesional yang berkualitas. Penelitian mahasiswa harus menjawab persoalan masyarakat. Kegiatan organisasi harus melahirkan kepemimpinan dan kemandirian.

Di sinilah pentingnya sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Kita harus jujur melihat bahwa tantangan generasi muda masih cukup besar. Data BPS tahun 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka pada kelompok usia 20–24 tahun mencapai 14,35 persen, sedangkan kelompok usia 15–19 tahun mencapai 23,34 persen.

Angka ini menjadi pengingat bahwa persoalan pemuda bukan semata-mata kurangnya kesempatan mengikuti pelatihan atau program pengembangan kapasitas. Ada persoalan yang lebih mendasar, mulai dari kesenjangan kualitas pendidikan, ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga akses permodalan bagi wirausaha muda.

Karena itu, program pemerintah perlu semakin dekat dengan kebutuhan riil generasi muda.

Kampus harus terhubung dengan dunia industri dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi keterampilan, inkubasi usaha, serta pendampingan setelah mahasiswa menyelesaikan program.

Jangan sampai generasi muda mendapatkan banyak pelatihan, tetapi tetap kesulitan memperoleh pekerjaan. Jangan sampai anak muda didorong menjadi wirausaha, tetapi tidak mendapatkan akses pasar dan pembiayaan.

Penyelesaian masalah harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya memperbanyak kegiatan.

Berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga, jumlah pemuda Indonesia usia 16–30 tahun mencapai sekitar 64,22 juta jiwa. Mereka merupakan kekuatan besar yang menentukan arah pembangunan nasional.

Indeks Pembangunan Pemuda 2024 dengan metode pengukuran terbaru tercatat sebesar 62,88. Namun, terdapat catatan penting: domain partisipasi dan kepemimpinan hanya mencapai 48,24, lebih rendah dibandingkan domain kesehatan sebesar 69,34 dan pendidikan serta pelatihan sebesar 69,11.

Data ini menunjukkan bahwa pembangunan pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pendidikan dan kesehatan. Ruang partisipasi, kepemimpinan, dan keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan juga harus diperkuat.

Pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, dan kelompok masyarakat sipil.

Pemuda jangan hanya dihadirkan sebagai peserta kegiatan seremonial. Mereka harus diberi kesempatan menjadi penggagas, pelaksana, pengawas, bahkan mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Dalam konteks daerah, Banjarmasin dan Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk mengembangkan kolaborasi tersebut.

Perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, komunitas sosial, dan kelompok pemuda dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan daerah.

Misalnya, melalui riset mahasiswa tentang persoalan lingkungan dan sungai, pengembangan ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, penguatan literasi digital, serta inovasi pelayanan publik.

Pemerintah daerah dapat memfasilitasi ruang kolaborasi melalui program pendanaan kompetitif, inkubasi usaha, kemitraan penelitian, dan forum dialog berkala antara pemerintah, kampus, serta organisasi kepemudaan.

Dengan demikian, mahasiswa dan pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut menghasilkan solusi.

Pada akhirnya, mendukung program pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus diarahkan untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar memperbesar perbedaan.

Ada tiga hal yang perlu menjadi komitmen bersama: memperluas pemerataan akses, memastikan keberlanjutan program, dan membangun evaluasi berdasarkan dampak nyata.

Pemerintah perlu terbuka terhadap masukan. Perguruan tinggi harus berani berinovasi. Mahasiswa harus menjaga daya kritis dan integritas. Organisasi kepemudaan harus memperkuat kapasitas serta pengabdian sosialnya.

Kita tidak sedang mempertentangkan dukungan dan kritik. Keduanya justru harus berjalan beriringan demi kepentingan yang lebih besar.

Sebab, pembangunan generasi muda bukan hanya agenda pemerintah hari ini, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

Membersamai pemerintah berarti ikut bekerja, memberikan gagasan, mengawal pelaksanaan, dan berani menyampaikan kritik ketika ada yang perlu diperbaiki.

Kita ingin program pemerintah tidak hanya terlihat berhasil dalam angka dan laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa yang membutuhkan pendidikan, kampus yang ingin berkembang, serta pemuda yang sedang memperjuangkan masa depannya.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa banyak program diluncurkan, melainkan seberapa besar persoalan masyarakat berhasil diselesaikan.

Pemerintah tidak harus berjalan sendiri, mahasiswa tidak harus berdiri berseberangan, dan pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Saatnya membangun sinergi, merawat kritik, dan bergerak bersama untuk Indonesia yang lebih baik.

(Editor/Alf)

Pos terkait