Pemko Banjarmasin Perkuat Puskesos untuk Layani Warga Rentan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial memperkuat kapasitas petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) kelurahan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan sosial bagi warga miskin dan kelompok rentan agar lebih responsif dan tepat sasaran.

Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR. Sebanyak 168 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas fasilitator, petugas verifikasi dan validasi (verivali) Dinas Sosial, serta staf front office dan back office Puskesos di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Melalui kegiatan ini, para petugas diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam mengelola pengaduan serta melakukan pendataan warga yang membutuhkan pelayanan sosial.

Dalam sambutannya, Ichrom menegaskan bahwa Puskesos memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan sosial pemerintah di tingkat kelurahan. Keberadaan Puskesos dinilai penting karena petugasnya berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu pintu akses terhadap layanan sosial.

“Pusat kesejahteraan sosial mempunyai peran strategis sebagai garda terdepan pintu pelayanan sosial di tingkat kelurahan, yang bersentuhan langsung di masyarakat,” ujar Ichrom saat membuka kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kerja sama antarpersonel agar penanganan persoalan sosial masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

“Kita harapkan seluruh peserta, baik fasilitator, petugas verifikasi, hingga tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan maupun kelurahan, dapat meningkatkan kompetensi, semakin solid dan piawai dalam pelayanan, serta memahami perannya masing-masing,” katanya.

Melalui penguatan kapasitas petugas Puskesos, Pemko Banjarmasin berharap pelayanan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan semakin optimal. Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketepatan pendataan, memperkuat penanganan pengaduan, serta memastikan warga miskin dan kelompok rentan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan. (Alf/Vina)

Pos terkait