Ketika Pembatas Runtuh, Demokrasi Menemukan Ruang

Oleh: Alfinnor Effendy, S.Ag.,M.H

  • Dosen (LB) di Fuh UIN Antasari Banjarmasin
  • Wakil Ketua DPD KNPI Bidang Riset dan Kajian Daerah

Ada kalanya sebuah pagar kehilangan maknanya, bukan semata-mata karena tak lagi berdiri, melainkan karena ada suara yang terlalu lama menunggu untuk didengar. Di halaman gedung DPRD Kalimantan Selatan, 22 Oktober 2026, sebuah peristiwa memperlihatkan bahwa jarak antara kekuasaan dan rakyat tidak selalu dapat dipertahankan oleh besi, prosedur, ataupun barisan pengamanan.

Ketika upaya negosiasi belum menemukan titik temu, ketegangan akhirnya mencapai puncak. Pembatas yang semula memisahkan dua ruang tak lagi berdiri sebagaimana mestinya. Namun, cerita hari itu tidak berhenti pada peristiwa tersebut. Di halaman gedung, mereka yang sebelumnya berhadapan kemudian duduk bersama, membuka percakapan, dan memperbincangkan tuntutan serta gagasan yang dibawa.

Di situlah kita menemukan pelajaran penting: terkadang, ketika pembatas kehilangan bentuknya, manusia justru memperoleh kesempatan untuk menemukan kembali jalan menuju sesamanya.

Pagar memang diperlukan untuk menjaga keamanan. Ketertiban juga merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Akan tetapi, persoalan sesungguhnya bukan semata-mata tentang ada atau tidaknya pagar, melainkan tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan suara yang datang dari luar gedungnya. Apakah aspirasi dipandang sebagai bagian dari demokrasi, atau justru dianggap sebagai gangguan yang harus dijauhkan?

Pagar tertinggi dalam kehidupan politik sesungguhnya bukanlah besi dan beton. Ia adalah kesombongan yang membuat pemegang kewenangan merasa tidak perlu mendengarkan. Ia adalah dialog yang berubah menjadi formalitas, perundingan yang kehilangan kesungguhan, serta prosedur yang lebih sibuk menjaga jarak daripada mencari penyelesaian.

Ketika negosiasi menemui kebuntuan, yang dipertaruhkan bukan hanya kesabaran massa, melainkan juga kepercayaan terhadap lembaga perwakilan. Sebab, demokrasi tidak cukup dibangun dengan menyediakan ruang untuk berbicara. Demokrasi membutuhkan kesediaan untuk mendengar, menjawab, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

Rakyat tidak datang ke gedung perwakilan semata-mata untuk dilihat kehadirannya, tetapi untuk memastikan bahwa suara mereka diperhitungkan.

Dalam konteks itulah, kehadiran Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan bersama Aliansi Masyarakat Kalsel Melawan perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika masyarakat sipil. Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik, mengajukan tuntutan, serta mengingatkan pemerintah dan wakil rakyat ketika terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Kritik bukan musuh demokrasi. Justru, demokrasi kehilangan daya hidup ketika kritik hanya diterima selama tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan.

Namun, keberpihakan pada kebebasan berpendapat tidak berarti membenarkan segala bentuk tindakan. Peristiwa robohnya pembatas tidak semestinya dirayakan sebagai kemenangan fisik. Ia harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mengapa komunikasi dapat menemui kebuntuan dan bagaimana perbedaan kepentingan dapat dikelola tanpa memperbesar ketegangan. Keberanian menyampaikan aspirasi perlu berjalan bersama tanggung jawab menjaga keselamatan, ketertiban, dan ruang dialog.

Di sisi lain, lembaga perwakilan tidak boleh berhenti pada penilaian terhadap situasi di lapangan. Yang lebih mendasar ialah kesediaan memeriksa substansi tuntutan yang disampaikan. Sebab, persoalan publik tidak selesai hanya dengan meredakan suasana. Ia membutuhkan jawaban yang jelas, langkah yang terukur, dan tindak lanjut yang dapat diawasi masyarakat.

Duduk bersama setelah ketegangan bukanlah akhir perjuangan. Justru, di sanalah ujian sesungguhnya dimulai. Apakah percakapan akan menghasilkan komitmen? Apakah gagasan yang disampaikan akan masuk ke dalam agenda pembahasan? Apakah ada mekanisme untuk memastikan bahwa kesepahaman tidak menguap setelah massa membubarkan diri?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang berdiri di sisi mana ketika pembatas tersebut roboh.

Bagi mahasiswa dan masyarakat sipil, energi perlawanan harus diterjemahkan menjadi agenda perubahan yang konkret. Tuntutan perlu dirumuskan secara terukur, argumentasi diperkuat dengan data, dan pengawalan dilakukan secara konsisten. Sebuah gerakan tidak hanya dinilai dari keberaniannya mengungkapkan kegelisahan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga isu tetap hidup sampai ada penyelesaian.

Bagi para wakil rakyat, peristiwa itu semestinya menjadi pengingat bahwa jabatan bukan alasan untuk menciptakan jarak. Gedung parlemen bukan benteng yang memisahkan wakil rakyat dari masyarakat, melainkan ruang pengabdian yang memperoleh legitimasi dari kepercayaan publik. Kewenangan politik bukanlah kehormatan yang membebaskan seseorang dari kritik, tetapi tanggung jawab yang mengharuskannya bersedia dikritik.

Persatuan, dalam keadaan seperti ini, bukan berarti semua pihak harus menyepakati segala hal. Persatuan justru diuji ketika perbedaan tetap tajam, tetapi semua pihak bersedia mencari jalan keluar tanpa meniadakan martabat satu sama lain. Mahasiswa boleh mengkritik, masyarakat boleh menuntut, dan pemerintah maupun parlemen wajib memberikan tanggapan sesuai kewenangannya. Yang tidak boleh hilang adalah kesediaan untuk menempatkan kepentingan publik di atas gengsi masing-masing.

Kalimantan Selatan membutuhkan lebih dari sekadar peristiwa yang ramai dibicarakan. Daerah ini membutuhkan tradisi demokrasi yang sehat, pemerintahan yang responsif, serta masyarakat sipil yang kritis dan bertanggung jawab. Kemajuan tidak cukup diukur melalui pembangunan fisik atau banyaknya program yang diumumkan. Kemajuan juga terlihat dari seberapa jauh masyarakat memperoleh keadilan, seberapa terbuka keputusan publik dipertanggungjawabkan, dan seberapa besar kepercayaan tumbuh antara rakyat dan pemimpinnya.

Pada akhirnya, sebuah pagar dapat roboh dalam hitungan detik, tetapi tembok ketidakpercayaan tidak akan runtuh hanya dengan duduk bersama. Ia membutuhkan kejujuran, keberanian mengakui persoalan, dan kesungguhan menindaklanjuti setiap komitmen.

Karena itu, jangan menunggu pembatas roboh untuk mulai mendengarkan. Jangan menunggu halaman gedung dipenuhi massa untuk membuka ruang dialog. Demokrasi yang matang seharusnya mampu merawat percakapan sebelum ketegangan mencapai puncaknya.

Sebab, ukuran demokrasi bukanlah seberapa kokoh pagar yang melindungi kekuasaan, melainkan seberapa terbuka kekuasaan menerima suara rakyat.

Ketika pembatas runtuh, semoga yang tumbuh bukan permusuhan, melainkan kesadaran bahwa kita memiliki masa depan dengan harapan dan cita-cita yang sama yakni untuk sebuah kemerdekaan yang menghadirkan “keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran” . Perbedaan boleh tetap ada, kritik harus tetap hidup, dan perjuangan mesti terus berjalan. Namun, semuanya harus bermuara pada cita-cita bersama: kehidupan yang lebih adil, pemerintahan yang lebih bertanggung jawab, dan demokrasi yang tidak sekadar menjanjikan keterwakilan, tetapi sungguh-sungguh mendengarkan.

Sebab, yang perlu diruntuhkan bukan hanya pembatas di halaman gedung, melainkan juga kesombongan yang menghalangi kekuasaan untuk mendengar dan ketidakpedulian yang membuat suara rakyat kehilangan arti hingga hilangnya empati.

Editor : Alf

Pos terkait