BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Aliansi Rakyat Kalsel bersama Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2026). Aksi tersebut melibatkan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, hingga sopir truk untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.
Koordinator Lapangan (Koorlap) ULM, Satria, menyebutkan terdapat empat isu utama yang menjadi sorotan massa dan dijabarkan ke dalam sembilan tuntutan rakyat. Isu tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemadaman listrik, krisis air bersih, serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Satria mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurut dia, kebakaran yang berlangsung selama kurang lebih empat bulan belum menunjukkan perbaikan yang diharapkan.
“Bagaimana karhutla ini perlu rasanya dijadikan status bencana nasional karena sudah berjalan kurang lebih empat bulan tanpa adanya perbaikan,” ujar Satria.
Massa juga mendesak kehadiran pejabat daerah untuk memberikan penjelasan dan merespons tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan pihaknya menerima dan menampung masukan dari mahasiswa serta elemen masyarakat yang hadir.
“Apapun aspirasi mahasiswa kita tampung semuanya, adik-adik itulah yang untuk nanti menyuarakan masa depan bangsa ini, tapi sesuai dengan aturan-aturannya,” kata Supian HK.
Terkait tuntutan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Supian HK menjelaskan bahwa kewenangan penetapan status tersebut berada pada pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pemerintah pusat saat ini menilai kondisi karhutla masih dapat ditangani di tingkat daerah.
Sementara itu, mengenai persoalan kelangkaan BBM dan antrean kendaraan yang memicu kemacetan, Supian HK mengatakan DPRD Kalimantan Selatan telah membentuk panitia khusus (pansus). DPRD juga berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) terkait dan Pertamina untuk menangani persoalan tersebut dalam kurun waktu 14 hari kerja.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kalsel bersama Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan masih berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Massa bergantian menyampaikan orasi sembari menunggu tindak lanjut dari para pemangku kebijakan daerah. (Alf/Vina)





