Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang PBJ, Pemkab Banjar Gelar Pelatihan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi salah satu penentu efektivitas pembangunan di Kabupaten Banjar. Pasalnya, lebih dari 60 persen APBD Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat membuka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yudi, besarnya porsi anggaran yang dikelola melalui PBJ membuat kompetensi aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal yang penting. Kesalahan dalam proses pengadaan, kata dia, dapat berpengaruh terhadap hasil pembangunan di lapangan.

“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana peserta di ruangan ini mengelola proses PBJ tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan tepat sasaran harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur. Sertifikasi PBJ juga tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan persyaratan administrasi.

“Namun sekarang harus terus update dengan regulasi terkini, mengingat telah terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” katanya.

Yudi menjelaskan, aturan terbaru tersebut turut mendorong percepatan proses, efisiensi harga hingga perluasan transaksi secara elektronik. Karena itu, aparatur yang terlibat dalam PBJ dituntut memahami regulasi sekaligus mampu menerapkannya dalam pekerjaan.

Ia meminta pelaksanaan pelatihan tidak hanya berfokus pada materi teori. Peserta perlu diberikan ruang lebih banyak untuk melakukan simulasi dan membahas persoalan yang dihadapi dalam proses pengadaan.

“Tolong agar pelatihan ini tidak hanya berkutat pada teori dan ceramah di kelas. Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog, supaya begitu mereka kembali ke kantor, mereka sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Nasrullah Shadiq mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kompetensi pegawai dalam bidang pengadaan.

Ia menyebut masih terdapat cukup banyak pegawai, khususnya pada jenjang eselon III dan IV, yang belum memiliki sertifikat PBJ.

“Karena terus terang selama ini kita masih kekurangan tenaga atau banyak di lingkup kita, khususnya eselon III dan IV, yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ini adalah level 1 bagi mereka yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan, dan setelah ini ada level lanjutan,” jelas Nasrullah.

Salah satu peserta, Noor Syawli Syahri yang menjabat Kabid IKP DKISP Banjar, menyambut positif pelatihan tersebut. Menurutnya, model pembelajaran yang diterapkan memberikan fleksibilitas sekaligus pengalaman yang lebih aplikatif.

“Model blended learning membuat proses belajar lebih fleksibel dan aplikatif. Sertifikasi kelulusan yang diperoleh juga menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucap Syawli.

Pelatihan yang merupakan kerja sama Pemkab Banjar dengan BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 tersebut diikuti 30 peserta. Mereka terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana.

Kegiatan berlangsung 14–17 September 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar. Sementara uji kompetensi dijadwalkan pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. (nurul)

Pos terkait