Komite II DPD RI Kunker ke Kalsel, Dorong Roadmap Penanganan Karhutla Berkelanjutan

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Sebanyak 3.200 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kalimantan Selatan hingga 13 September 2026. Luas lahan terdampak mencapai sekitar 21.000 hektare.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menunjukkan Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luasan lahan terdampak terbesar, yakni sekitar 5.100 hektare. Sementara Kota Banjarbaru tercatat mengalami dampak karhutla sekitar 2.539 hektare.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja spesifik Komite II DPD RI ke Kalimantan Selatan. Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung penanganan karhutla sekaligus mendalami pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di daerah.

Rombongan Komite II DPD RI disambut Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, di Banjarbaru, Senin (14/9/2026).

Usai kegiatan, Ariadi mengatakan Pemprov Kalsel bersama instansi terkait tidak hanya melakukan penanganan ketika karhutla terjadi, tetapi juga memperkuat mitigasi dan pencegahan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan kanalisasi di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi daerah rawan karhutla. Langkah tersebut terutama diterapkan pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus untuk menjaga kelembapan lahan.

“Kita sampaikan bahwa Kalsel sudah melakukan banyak hal, bukan hanya reaktif, tetapi juga antisipatif. Mitigasi kita lakukan, termasuk di daerah-daerah yang hari ini menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan. Di sana sudah dilakukan proses pembangunan kanalisasi agar bencana serupa tidak terjadi lagi,” ujar Ariadi.

Menurut Ariadi, Pemprov Kalsel juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak terkait. Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, dan masyarakat.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pencegahan, pemadaman, serta penanganan dampak karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalsel.

Namun, Ariadi mengakui kemampuan pemerintah daerah dalam menangani karhutla masih memiliki keterbatasan. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai diperlukan, baik dalam bentuk kebijakan, sarana dan prasarana, teknologi, sumber daya manusia, maupun mekanisme koordinasi yang lebih cepat.

“Saya berharap rekan-rekan Komite II DPD RI bisa menjembatani koordinasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan kebutuhan infrastruktur terkait dengan penanganan karhutla ini disampaikan ke kementerian terkait di pusat, sehingga kita bersama-sama menyelesaikan tanggung jawab ini. Tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga tanggung jawab nasional,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI Henock Puraro menekankan pentingnya langkah konkret dan peta jalan atau roadmap yang jelas untuk menyelesaikan persoalan karhutla secara berkelanjutan.

Menurut Henock, karhutla tidak dapat diselesaikan secara instan sehingga diperlukan perencanaan jangka panjang yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.

DPD RI, kata dia, siap mengambil peran strategis dalam menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komite II DPD RI, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BNPB.

“Kalau mau kita katakan tuntas, pasti tidak bisa secepat mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Tetapi, paling tidak kita punya roadmap yang bagus sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan, apakah pimpinan daerah maupun pimpinan di pusat, roadmap ini yang diikuti untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Henock.

Besarnya jumlah kejadian dan luas lahan terdampak menunjukkan penanganan karhutla di Kalsel membutuhkan kolaborasi berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penanganan di lapangan sekaligus penguatan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa berulang. (Alf)

Pos terkait