Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Banjarmasin Ditangkap

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial MG (35) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.

Penangkapan dilakukan pada Senin (28/9/2026) saat MG hendak menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian di wilayah Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Polisi bergerak setelah menerima laporan korban dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan MG, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H., menjelaskan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke 110,” tegasnya.

Saat ini, MG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Alf/Acong)

Pos terkait