MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan literasi kebencanaan sebagai upaya membangun masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Literasi Kebencanaan untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Kalimantan Selatan dalam Menghadapi Ancaman Bencana di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (5/8/2026).
Menurut Yudi, Kabupaten Banjar merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga tanah longsor. Karena itu, upaya penanggulangan bencana harus lebih diarahkan pada pengurangan risiko melalui edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Literasi kebencanaan menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat. Bencana memang tidak selalu bisa dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, literasi kebencanaan tidak hanya sebatas memahami teori, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengenali jalur evakuasi, memahami sistem peringatan dini, mengikuti simulasi kebencanaan, hingga membangun budaya siaga di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Yudi juga mengapresiasi BNPB dan Komisi VIII DPR RI yang menggelar kegiatan sosialisasi tersebut di Kabupaten Banjar. Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana.
Pemkab Banjar, lanjutnya, akan terus memperkuat berbagai program mitigasi, di antaranya melalui pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana), pembinaan relawan siaga, serta peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Sandi Fitria Noor, mengatakan penguatan literasi kebencanaan menjadi salah satu perhatian DPR RI dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana nasional.
Menurutnya, Komisi VIII juga terus mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sekaligus memperkuat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai ujung tombak penanganan bencana di daerah.
“Khusus di Kalimantan Selatan, ancaman banjir dan karhutla masih menjadi tantangan utama. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana,” katanya.
Sandi menegaskan, kesiapsiagaan harus menjadi budaya yang terus dibangun agar masyarakat mampu menghadapi berbagai potensi bencana dengan lebih baik.
“Keselamatan bukanlah keberuntungan, melainkan hasil dari persiapan yang matang. Semangat inilah yang harus terus kita tanamkan bersama,” pungkasnya. (nurul)





