MARTAPURA, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Banjar menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (3/8/2026) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Pada kesempatan itu, pimpinan DPRD bersama Bupati juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen agar proses penyusunan perubahan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 yang nantinya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Saidi menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi belanja daerah.
“Perubahan ini menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mengatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar program prioritas tetap dapat berjalan,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,299 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340,11 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,919 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,96 miliar.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,146 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Karena nilai belanja lebih besar dibandingkan pendapatan, rancangan APBD Perubahan 2026 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp847,19 miliar. Namun, kekurangan tersebut akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau sisa anggaran tahun sebelumnya, sehingga seluruh kebutuhan belanja tetap dapat dibiayai.
Saidi menambahkan, perubahan anggaran juga telah mengakomodasi berbagai kebutuhan daerah, mulai dari usulan hibah dan bantuan sosial, hasil Musrenbang 2026, hingga pokok-pokok pikiran DPRD.
Setelah penyampaian ini, DPRD Kabupaten Banjar akan membahas rancangan KUPA-PPAS bersama pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026. (nurul)





