Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Anggota Jaringan Internasional Ditangkap

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama lima hari, mulai 8 hingga 12 Juni 2026, petugas berhasil menyita 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram sabu dan menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi hingga internasional.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026). Kapolda menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dari pengungkapan narkoba ini, di depan ini kita saksikan ada 128 kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap dan disita dari lima orang tersangka,” ujar Kapolda.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di bawah pimpinan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, lima tersangka yang diamankan berinisial JR, RA, MA, JA, dan SU. Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda, yakni Palembang, Depok, Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan yang mengedarkan sabu melalui jalur antarpulau dengan rute Pengandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di wilayah Liang Anggang, Kota Banjarbaru, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin. Dari serangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolda menyebut nilai ekonomis sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar. Namun menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari besarnya nilai barang bukti, melainkan dampak penyelamatan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita mengungkap 128 kilogram narkotika. Namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa, ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Kapolda menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu wilayah yang dibidik jaringan narkoba sebagai jalur distribusi maupun pasar peredaran. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami dari Polda Kalimantan Selatan akan terus mengungkap, menangkap, menindak tegas, dan tidak akan memberikan ruangan sekecil apa pun untuk peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait