PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik Kalselteng

BANJARBARU, dnusantarapost.com — PLN UID Kalselteng buka suara soal pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam beberapa pekan terakhir.

Pemadaman tersebut terjadi setelah sejumlah pembangkit yang menopang sistem kelistrikan Kalselteng mengalami gangguan.

Bacaan Lainnya

Penjelasan itu disampaikan Vigor Eusidero Hindami, Asisten Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UID Kalselteng, saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Kalimantan Selatan Bersatu di Kantor PLN UID Kalselteng, Banjarbaru, Senin (10/8/2026)

Vigor menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan pasokan listrik. Menurutnya, beberapa pembangkit mengalami gangguan teknis yang terjadi di luar rencana.

Salah satunya PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Unit 2 yang mengalami gangguan sejak akhir Juli 2026. Selain itu, PLTU SLKA Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan PLTU Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut juga sempat mengalami gangguan.

Vigor menjelaskan, kondisi listrik sebenarnya sempat membaik pada 5 Agustus 2026.

“PLTU SLKA Gunung Mas berhasil kembali masuk ke sistem sehingga kondisi kelistrikan berada dalam status siaga,” katanya.

Namun, cadangan daya saat itu masih terbatas.
Lalu, Masalah kembali terjadi pada 7 Agustus 2026.

Saat itu, PLTU TPI Unit 1 mengalami kebocoran boiler. Akibatnya, pasokan daya kembali berkurang dan PLN harus melakukan pengurangan beban pelanggan. Sehingga sistem kembali berada dalam kondisi defisit dan cadangan daya minus 50 Megawatt.

Vigor juga menjelaskan kondisi cadangan listrik Kalselteng yang saat ini masih terbatas.

Pembangkit dengan kapasitas besar yang menopang sistem di antaranya PLTU Asam-Asam dengan kapasitas sekitar 100 MW dan PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Tanjung yang juga memiliki kapasitas sekitar 100 MW.

Sementara itu, cadangan daya yang tersedia berada di angka sekitar 150 MW.

Di sisi lain, kebutuhan daya yang harus dipenuhi masih mengalami defisit sekitar 200 MW. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 50 MW yang membuat sistem kelistrikan belum sepenuhnya aman.

Kondisi inilah yang membuat sistem menjadi cukup sensitif ketika ada pembangkit yang tiba-tiba mengalami gangguan.

Saat salah satu pembangkit mengalami masalah, cadangan daya yang tersedia tidak lagi cukup untuk menutup kekurangan pasokan.

Akibatnya, PLN harus melakukan pengurangan beban atau pemadaman bergilir di sejumlah wilayah saat siang hari dan menjelang maghrib.

“Pada status Siaga tanggal 5 Agustus, secara hitungan angka tidak ada pemadaman. Namun karena cadangan daya sangat terbatas, begitu terjadi gangguan susulan pada PLTU TPI Unit 1 tanggal 7 Agustus akibat bocor boiler, sistem secara otomatis kembali ke posisi defisit,” jelas Vigor.

Untuk pembangkit yang dikelola pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP), PLN menyatakan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan teknis. PLN juga terus memantau proses perbaikan agar pembangkit bisa kembali beroperasi dengan baik.

Dalam audiensi tersebut, massa juga menyampaikan keluhan soal lamanya pemadaman.

Sejumlah wilayah di Banjarbaru disebut mengalami pemadaman hingga empat sampai lima jam. Durasi tersebut dinilai lebih lama dari jadwal yang sebelumnya disampaikan.

Menanggapi keluhan itu, PLN menyatakan akan mengevaluasi pola pengaturan beban di jaringan distribusi.

Sementara soal kompensasi bagi pelanggan yang terdampak, PLN menyebut mekanismenya mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

“Proses perhitungan kompensasi sedang dan terus berjalan seiring evaluasi tingkat mutu pelayanan. Begitu kondisi pemulihan kelistrikan selesai sepenuhnya, besaran kompensasi akan difinalisasi dan disalurkan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku,” kata Vigor.

Di tengah kondisi tersebut, Aliansi Pemuda Kalimantan Selatan Bersatu menyampaikan tujuh tuntutan kepada PLN.

Massa yang dikoordinatori M. Amin Hasani sebagai Koordinator Aksi dan M. Ibnu Dhia Syarif sebagai Koordinator Lapangan itu datang untuk meminta kepastian soal normalisasi listrik.

Tuntutan pertama, mereka meminta kondisi kelistrikan kembali normal sepenuhnya paling lambat 25 Agustus 2026.

Jika sampai batas waktu tersebut listrik belum normal, massa mendesak General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Sulistiono dicopot dari jabatannya.

Massa juga meminta dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dan proyek di lingkungan PLN UID Kalselteng diusut.

Selanjutnya, mereka meminta PLN transparan soal penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek kelistrikan.

Aliansi juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PLN UID Kalselteng, terutama terkait keandalan listrik dan pelayanan kepada masyarakat.

Massa mendesak pemadaman segera dihentikan dan kualitas pelayanan diperbaiki.

Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, mereka meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

Tuntutan terakhir yakni meminta masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi kinerja dan pengelolaan PLN UID Kalselteng.

Massa berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti, terutama terkait kepastian normalisasi listrik dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Kalsel dan Kalteng. (nurul octaviani)

Pos terkait